
Mulai tahun 2006, berdasarkan surat Pembantu Rektor I Universitas Terbuka (PR I UT) nomor 8310/J31.3.4/UJ/2006 tertanggal 13 Juni 2006, Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Surabaya ditunjuk sebagai UPBJJ-UT Sentra Wilayah Timur. Salah satu tugas UPBJJ-UT Sentra adalah melaksanakan kegiatan koreksi buku jawaban ujian (BJU) mata kuliah ujian uraian dan tugas akhir program (TAP)
UPBJJ-UT Sentra Surabaya menangani koreksi BJU dan TAP program pendidikan dasar (pendas) dan nonpendas. Bagi program nonpendas, UPBJJ-UT Sentra Surabaya meliputi 5 UPBJJ-UT, yakni: UPBJJ-UT Banjarmasin, Samarinda, Denpasar, Mataram, dan Kupang. Bagi program pendas, UPBJJ-UT Sentra Surabaya meliputi 16 UPBJJ-UT, yakni: UPBJJ-UT Banjarmasin, Samarinda, Denpasar, Mataram, Kupang, Malang, Jember, Makasar, Palu, Kendari, Manado, Gorontalo, Ambon, Jayapura, Ternate, dan Majene.
Pada masa registrasi 2008.2 dilaksanakan koreksi terhadap 3174 eksemplar BJU/TAP (program nonpendas) oleh 50 orang korektor dari UNESA, UNAIR, UPN, dan UNTAG. Sedangkan bagi program pendas, dilaksanakan terhadap 7780 eksemplar BJU/TAP oleh 94 orang korektor dari UNESA, UNAIR, UNIPA, UNITOMO, dan UWK. Korektor ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPBJJ-UT Surabaya berdasarkan persyaratan akademik yang telah ditetapkan oleh UT.
Koreksi dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh UT. Salah satu ketentuannya adalah dilaksanakan di kota UPBJJ-UT. Oleh karena itu, koreksi dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor UPBJJ-UT Surabaya. Waktu pelaksanaan koreksi, yakni: pada tanggal 16-17 Desember 2008 bagi program nonpendas dan pada tanggal 20-23 Januari 2009 bagi program pendas. Hasil koreksi (nilai) dari korektor dikirim ke UT Pusat Jakarta untuk diproses lebih lanjut.